GONDANGSARI, JATISRONO — Pemerintah Desa Gondangsari menggelar Musyawarah Penetapan Calon Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Terpilih Periode 2026–2034 pada Senin, 2 November 2026. Acara yang bertempat di Balai Desa Gondangsari, Kecamatan Jatisrono, tersebut dimulai pukul 10.00 WIB hingga selesai dengan suasana hangat dan penuh kekeluargaan.
Musyawarah ini dihadiri oleh jajaran perangkat desa, tokoh masyarakat, perwakilan kelembagaan desa, serta para calon anggota BPD terpilih dari setiap keterwakilan wilayah dusun. Penetapan ini menjadi titik krusial dalam memperkuat jajaran kemitraan strategis Pemerintah Desa Gondangsari untuk delapan tahun ke depan.
Berdasarkan hasil musyawarah dan kesepakatan bersama, berikut adalah daftar nama calon anggota BPD Desa Gondangsari terpilih periode 2026–2034 berdasarkan wilayah perwakilannya:
Dusun Sendangrejo: Tutik Rahayu dan Eko Wahyudianto
Dusun Ngembung: Yeri Sarjono dan Dwi Wulansari
Dusun Gondangsari: Sri Wahyuni dan Suwarno
Dusun Weru: Rusgiyanto
Melalui penetapan ini, para anggota BPD terpilih diharapkan mampu menjalankan fungsi pengawasan, menampung serta menyalurkan aspirasi masyarakat, dan bekerja sama secara sinergis dengan Kepala Desa beserta jajaran dalam membangun Desa Gondangsari yang lebih maju, transparan, dan sejahtera.