Gondangsari — Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Desa Gondangsari menggelar kegiatan Sosialisasi Administrasi Kependudukan (Adminduk) sekaligus pengenalan aplikasi Telunjuk Sakti bagi warga masyarakat desa. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya mempercepat tertib administrasi kependudukan serta mempermudah akses layanan publik berbasis digital dari genggaman.
Dalam sambutannya, Ketua TP-PKK Desa Gondangsari menekankan bahwa dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK), KTP-el, Kartu Identitas Anak (KIA), hingga Akta Kelahiran merupakan hak dasar setiap warga negara yang sangat krusial. Kelengkapan dokumen ini menjadi kunci utama untuk mengakses berbagai program bantuan sosial, layanan kesehatan, serta pendidikan.
Telunjuk Sakti merupakan inovasi layanan kependudukan berbasis aplikasi daring (online) dari Disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) Kabupaten Boyolali. Melalui aplikasi ini, warga dapat mengurus berbagai dokumen kependudukan secara mandiri tanpa harus mengantre lama di kantor dinas.
Melalui sosialisasi ini, pengurus PKK Desa Gondangsari memberikan pemahaman dan panduan praktis kepada peserta mengenai cara pemanfaatan aplikasi tersebut:
Kemudahan Akses: Pengurusan KK, Akta Kelahiran, Akta Kematian, dan pindah datang dapat diajukan secara daring.
Efisiensi Waktu & Biaya: Memangkas birokrasi dan menghemat waktu serta biaya perjalanan warga menuju kantor dinas.
Pemantauan Status: Warga dapat memantau proses pengajuan dokumen secara real-time langsung dari smartphone.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan seluruh lapisan masyarakat Desa Gondangsari semakin sadar akan pentingnya kepemilikan dokumen kependudukan yang valid serta mampu memanfaatkan teknologi digital untuk mempermudah urusan administrasi sehari-hari.